Infokita Investigasi,Bengkulu- Bukti dan saksi semakin banyak, Dugaan penyelewengan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Elson Agus Fitriadi semakin jelas.
Beberapa perwakilan masyarakat desa tanjung sari ulok kupai yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mendatangi awak media dan berharap agar Elson agus fitriadi selaku kepala desa aktip bisa segera diperiksa terkait penyelewengan anggaran dana desa yang telah dilakukannya.
"Kami berharap Kades Elson bisa diperiksa dan dicopot jabatannya,kami selaku warga sudah kecewa terlalu lama,Selama ini kami tidak ada yang berani maju untuk melaporkan bahkan menyelamatkan desa kami,karna kami cuma masyarakat biasa masyarakat lemah ucap salah satu dari mereka", Rabu 12,Maret 2025.
Mereka menjelaskan bahwa kabar yang beredar dimedia sebelumnya adalah benar bahwasanya sejak pemerintahan kades Elson Agus Fitriadi tahun 2009 sampai saat ini ,desa tanjung sari memiliki hasil perkebunan khas desa yaitu kebun sawit sebanyak 13.8 hektar dengan hasil panen 5 sampai 8 ton untuk sekali panen dalam 1 bulan 2 kali panen akan tetapi masyarakat desa tanjung sari tidak menikmati hasil dari perkebunan khas desa tersebut maupun mengetahui berapa jumlah hasil yang didapatkan perkebunan khas desa selama belasan tahun ini yang mencapai milyaran rupiah diduga hasil perkebunan khas desa tersebut digelapkan oleh kepala desa tanjung sari sedangkan perkebunan itu milik desa bukan milik pribadi kepala desa”ungkap nya”
Selama ini pengelolaan anggaran dana desa langsung ditangani oleh Kepala Desa sendiri. Lanjutnya “Tidak sampai disitu saja desa tanjung sari memiliki badan usaha milik desa(BUMDES) akan tetapi para pengurus BUMDES hanya formalitas saja yang mana dana yang di masukkan ke BUMDES para pengurus mulai dari ketua BUMDES, sekretaris, bendahara dan anggota lainnya tidak mengetahui sama sekali.terakhir pada tahun 2022 dana BUMDES Rp.70.000.000 tidak tahu kemana semua dikelola oleh kepala desa meskipun pengurus BUMDES telah di SK kan dan habis ditahun 2025 ini.
Sebenarnya gak cuma ini aja ada banyak lagi banyak sekali penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan kades elson,ucapnya.
Dari hasil penelusuran tim.investigasi, dugaan praktik telah terjadinya tindak pidana korupsi diperkuat dengan bungkamnya kepala desa saat dikonfirmasi melalui telpon selular oleh wartawan. Nomer kades nya tidak bisa dihubungi.
Hingga saat berita ini terbit tim awak media berusaha untuk bisa berkomunikasi dengan kades terkait kebenaran informasi yang disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat desa namun tidak berhasil.
Masyarakat desa tanjung sari sangat berharap banyak kepada Aparat penegak hukum (APH), inspektorat,Kejari,polres Bengkulu Utara,Kejati,BPK dan instansi terkait lainnya agar kiranya dapat memeriksa laporan keuangan desa tanjung sari baik yang menggunakan anggaran dana desa maupun laporan keuangan khas perkebunan milik desa yang sampai saat ini masyarakat desa tidak perna tahu berapa jumlah pendapatan perkebunan khas milik desa selama belasan tahun ini.
F.A (Rattu)