Infokita Investigasi,Jakarta Barat- Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat kembali mencetak prestasi dengan mengungkap jaringan narkoba besar yang beroperasi menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Setelah sebelumnya menangkap pelaku berinisial DHA (29), polisi kini berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya, INK (29), yang berperan sebagai kurir.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa pelaku INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan DHA. INK ditangkap di daerah Tambun, Bekasi, setelah pengembangan kasus sebelumnya.
“Kami telah mengamankan DHA (29) yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dari hasil pengembangan, kami menangkap INK (29) yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ dalam jaringan tersebut,” ujar Taufik, Kamis, (2/1).
Dari tangan pelaku INK, polisi menyita barang bukti berupa:
13 paket plastik diduga sabu dengan berat total 612 gram,
10 paket plastik berisi 1.336 pil diduga ekstasi,
5 timbangan digital,
4 bundel plastik klip kosong,
Satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus diduga sabu.
“Barang bukti ini menunjukkan bahwa INK tidak hanya sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba skala besar,” tambah Taufik.
Hasil pemeriksaan urine terhadap DHA dan INK menunjukkan keduanya positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan THC. Ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
DHA dan INK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kompol Moch Taufik Iksan menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pada momen strategis seperti Tahun Baru.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
(Rundi"bhedil")