KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, MAKI Sebut Hanya Ingin Terlihat Bekerja -->

breaking news

News

Baca di Helo

KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, MAKI Sebut Hanya Ingin Terlihat Bekerja

Saturday, December 07, 2024



Infokita.click Investigasi,  Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi langkah KPK menerbitkan ulang daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi Harun Masiku. MAKI nilai KPK hanya ingin terlihat bekerja.




"Jadi tindakan KPK yang merilis ulang dan memperbarui DPO hanya sekadar reaksioner karena ada ramai-ramai ada urusan hadiah dari Maruarar Sirait. Jadi biar seakan-akan ada kegiatan lah, ada imbang-imbangan daripada diam saja kemudian ketika ditanya masyarakat bagaimana KPK nggak bisa nangkap, seakan-akan mereka berupaya menangkap dengan cara merilis foto-fotonya lagi, atau DPO diperbarui," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).




Boyamin menganggap KPK sedang bereaksi atas sayembara bernilai Rp 8 miliar bagi pihak yang menangkap Harun Masiku. Diketahui, sayembara itu dibuka oleh Politikus Gerindra Maruarar Sirait.




Atas hal itu, Boyamin pun mengaku sangat pesimis KPK bisa menangkap Boyamin. Ia meyakini sebentar lagi KPK akan kembali melupakan kasus Harun Masiku.




"Ini sekadar reaksioner. Kalau ditanya apakah optimis ditangkap, sangat amat tidak optimis. KPK akan melupakan urusan HM untuk menangkap. Abis ini rilis segala macam, besok sudah tertutup perkara isu lain. Sama dengan dulu saya beri hadiah iPhone seri baru 2021 atau 2022. Mereka reaksioner aja posisinya tetap sulit kalau kita bisa optimis HM akan tertangkap karena sekali lagi, ini reaksioner," ucapnya.




Boyamin menilai KPK semestinya bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap Harun Masiku. Misalnya, intensif berkoordinasi dengan interpol mendeteksi keberadaan buron kelas kakap itu di luar negeri.




"Masa jejak-jejaknya ndak ada? Teroris saja yang begitu rapih bersembunyi bisa ketangkep, apalagi HM yang saya yakin tidak mungkin dia hidup di tengah hutan atau hidup yang menyendiri jadi petani di pinggir hutan. Tapi karena tidak serius, tidak ada kemauan, jadi tidak mampunya karena tidak ada kemauan, akan tetap susah ketangkap," jelasnya.




Seperti diketahui, KPK kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Total KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.




Dilihat detikcom, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.




"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," ujar Tessa, Jumat (6/12).




Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.




Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.




Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkap dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, Tessa menyebut terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.




"Pada daftar pencarian orang tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi," jelas Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (wd)