Dok. Istimewa (4/3) Pada saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri biasanya beberapa harga kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur dan lain sebagainya akan melonjak tinggi.
InfoInvestigasi, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian meminta gubernur, bupati dan wali kota di Tanah Air untuk mengantisipasi inflasi menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.
"Saya minta kepala daerah segera bekerja untuk menekan wilayah-wilayah yang inflasinya tinggi dan terdata di Badan Pusat Statistik maupun di Kemendagri," kata Mendagri RI Tito Karnavian di Padang, Minggu kemarin.
Menurut Tito, hanya ada dua masalah atau penyebab terjadinya inflasi di suatu daerah. Pertama, kurangnya suplai suatu barang dan kedua terjadinya lonjakan permintaan di masyarakat.
Pada saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri biasanya beberapa harga kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur dan lain sebagainya akan melonjak tinggi. Oleh karena itu, setiap kepala daerah diminta mewaspadainya.
"Segera waspadai dan segera tambah suplainya. Kemudian, distribusinya juga harus lancar," kata Mendagri mengingatkan.
Mendagri yang bertindak sebagai pemimpin upacara pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional, menegaskan Satpol PP memiliki peran penting membantu aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya penimbunan barang.
Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Barat Sugeng Arianto mengatakan inflasi di Ranah Minang pada Februari 2024 yang mencapai 3,32 persen secara year on year (yoy), terjadi akibat naiknya sejumlah indeks kelompok pengeluaran.
"Inflasi ini akibat kenaikan harga indeks pengeluaran kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,84 persen," kata Sugeng Arianto.
Kelompok lainnya yang turut memicu inflasi yakni pakaian dan alas kaki sebesar 2,01 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,65 persen.
Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga menyumbang inflasi sebesar 0,59 persen, kesehatan 2,88 persen, transportasi 1,39 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,07 persen. (dw/*)