Info Investigasi, JAKARTA -Memperingati Hari ulang tahun republik Indonesia yang bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2022 , dimana bangsa Indonesia merayakan HUT nya yang ke - 77 tahun.
Berbagai kegiatan dan perlombaan yang diadakan oleh masyarakat dalam mengisi di hari kemerdekaan tersebut
Namun masih banyak masyarakat yang belum dapat menikmati dari hasil kemerdekaan tersebut dalam segala macam aspek. Salah satu contoh nya dalam kehidupan sehari - hari
Seperti dalam kebutuhan " PAPAN"/Rumah,.masih banyak masyarakat yang kehidupannya masih mengontrak, sepetak tanah pun tidak dimiliki ,bahkan air saja harus membeli di tanah airnya sendiri. dan masih banyak masyarakat yang hidup nya dibawah garis kemiskinan .Menanggapi hal tersebut.
Dian istiqomah S.Kep Anggota DPR RI Komisi II fraksi pan DKI Jakarta 3 menyampaikan dalam pesan singkat nya (WhatsApp),
" Benar, masih banyak masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan di tanah air nya sendiri, ucap nya
" Contohnya,Masih banyak masyarakat miskin , yang hidupnya ngontrak( tidak memilik rumah) di tanah airnya sendiri , Jelas Dian istiqomah S.Kep
Legislator asal pan tersebut menambah kan, " kalau kita merujuk pada pasal 33 Ayat [3] UUD 1945 Jo Pasal 2 Ayat [1] UUPA, sangat jelas sekali , secara konstitusional telah memberikan landasan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar - besar kemakmuran rakyat. Jelas Komisi II DPR RI. Dan dalam pasal tersebut terdapat hak menguasai Negara, sambungnya
Demi terciptanya harapan masyarakat tersebut,Jebolan Alumnus universitas muhamadiyah tersebut menyampaikan, Saya sangat mendukung dengan adanya program PTSL dan program bank tanah kata alumnus universitas muhamadiyah
Dan beharap agar masyarakat miskin dapat merasakan haknya atas tanah air tercinta ini. Pintanya
Lebih jauh Dian menyampaikan, " Kalau kita mengacuh pada pasal 34 Undang - Undang Dasar 1945, sangat jelas sekali menyatakan " Fakir Miskin dan Anak - anak terlantar di pelihara oleh Negara " dan selanjutnya dalam pasal 27 Ayat [2] menyatakan " Bahwa tiap - tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". bebernya
Masih kata Dian, " Sebenarnya hadiah terindah buat masyarakat Indonesia adalah,memerdekakan dalam kehidupan sehari - hari, merdeka dalam hal tempat tinggal(tidak ngontrak ,tidak numpang), merdeka dalam hal perekonomian( mendapatkan pekerjaan yang layak , penghasilan yang cukup), merdeka pangan( tidak lagi menahan lapar ,karena tidak ada yang dimakan,tidak kesulitan untuk mendapatkan makan dimana pun berada) di bumi tanah air kita sendiri jelas Politikus asal pan yang biasa disapa " Bunda". (Red)