INFO INVESTIGASI, SUMENEP, Rapat Koordinasi Kecamatan Batang-batang beberapa waktu lalu yang menampilkan pernyataan sang camat yang menyuruh bawahannya mencuri sapinya bagi warga yang tidak mau di vaksin terus menuai masalah Pasalnya video yang menampilkan Camat Batang-batang sedang menyampaikan pidato di hadapan publik telah mencoreng nama baik ASN serta membawa nama Bupati Kabupaten Sumenep.
Qudsiyanto, Ketua Umum PC PMII Sumenep menyampaikan bahwa, oknum ASN tersebut telah melanggar kode etik, sehingga perlu disangsi dengan tegas oleh Pemerintah Kabupaten. Selain itu ia juga menyayangkan sekali atas sikap pemerintah yang demikian, karena di tengah pandemi harusnya pemerintah hadir sebagai obat dan penenang, bukan malah mengancam warganya untuk divaksin dengan cara yang amoral
"Masyarakat sudah panik dengan kondisi Covid 19 yang mencekam, pemerintah jangan tambah mencekik warganya dengan intimidasi-intimidasi terstruktur dalam sebuah sistem. Narasi yang disampaikan baik realitanya demikian atau hanya sebatas becanda ya jangan disampaikan di ruang publik, Ini ASN, punya aturan kode etik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004, Penerapan vaksinasi ini pun tak boleh memaksa, ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan pemerintah, silahkan cek dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 13 (a) Ayat 1, 2, 3, 4 dan 5. Jelas disana, tak boleh sembarang asal vaksin, apalagi sampai mengancam. Kalau masyarakat terus diintimidasi begini, maka tidak menutup kemungkinan akan ada gerakan massa yang besar dari seluruh masyarakat Sumenep menuntut revolusi.” ungkapnya dengan nada tegas
Ia juga meminta klarifikasi yang cepat dan tegas dari pemerintah, baik itu Bupati maupun pihak-pihak terkait, karena semenjak video berdurasi 30 detik itu viral, masyarakat Sumenep dihantui rasa takut dan khawatir. Padahal pandemi masih belum pulih, ekonomi rakyat melemah, kesehatan terganggu, pendidikan belum stabil, stabilitas sosial memperihatinkan dan lain sebagainya.
“Ini masalah yang besar. Menyangkut martabat Bupati Sumenep, ASN Sumenep dan seluruh warga masyarakat Sumenep. Maka PC PMII Sumenep meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menindak tegas oknum ASN yang bersikap represif tersebut, sekaligus mengevaluasi Tim Satgas di Kecamatan Batang-batang. Kita juga meminta oknum ASN tersebut untuk klarifikasi dengan jumpa pers, atau klarifikasi videonya di publik jika ia hanya sebatas becanda, videonya editan dan semacamnya. Publish dong video lengkapnya sebagai bentuk klarifikasi supaya clear dan masyarakat tidak resah. Bupati Sumenep pun hendaknya segera memberikan keterangan perihal kejadian ini untuk mengembalikan suasana menjadi stabil kembali.” Imbuhnya.
Qudsi, sapaan akrabnya juga menuntut, apabila poin-poin permintaannya tidak diindahkan, maka seluruh kader PMII Sumenep akan melakukan aksi dengan mendatangi langsung ke Kantor Bupati guna meminta pertanggungjawaban. “Jika tetap tidak diindahkan, dan tak ada klarifikasi yang jelas. Maka PC PMII Sumenep, mahasiswa di Sumenep dan masyarakat Sumenep lainnya akan melakukan aksi langsung ke Kantor Bupati, untuk meminta pertanggungjawaban.” Tegasnya.
Sekedar informasi bahwa beberapa hari lalu camat batang batang sumenep dalam rapat koordinasi forkopimcam yang dihadiri oleh Kapolsek, danramil beserta beberapa kepala desa se kecamatan Batang Batang tersebut sang camat dalam pernyataannya diduga menyuruh kepada aparatnya untuk mencuri sapinya bagi warga yang tidak mau di vaksin, pernyataan tersebut juga menyeret nama Bupati Sumenep, akibat pernyataannya tersebut suasana di kabupaten Sumenep khususnya di daerah batang batang suasananya menjadi tidak kondusif karena masyarakat merasa terintimidasi.
(dd)