INFO INVESTIGASI, GEBANG - Abdul Rahim (42) ditemukan tewas tergantung di dekat kamar mesin pompa limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT Rapala. Lehernya terikat dengan seutas tali di areal pabrik yang terletak di Dusun I, Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (22/6) sekira jam 13.15 WIB.
Penemuan jenazah Abdul itu pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yang bernama Putra (41). Dari waduk limbah, Putra melihat ada orang yang tergantung di dekat pompa. Dari temuan itu, Putra kemudian memberitahukan kepada rekannya yang bernama Bambang.
Kanit Reskrim Polsek Gebang IPDA Fahrur Rozi membenarkan penemuan mayat itu. "Setelah saksi mengetahui mayat korban, mereka kemudian lapor ke security. Setelah itu, kepala security menghubungi kami," kata Rozi via pesan tertulisnya, Selasa (22/6) malam.
Dari informasi tersebut, kata Rozi, personil dari Polsek Gebang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Saat itu korban sudah meninggal. Dari olah TKP, tidak ada ditemukan tanda bekas penganiayaan," lanjutnya.
Setelah dievakuasi, jenazah Abdul langsung dibawa ke RSU Tanjung Pura. Kemudian, sesudah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka. "Keluarga korban buat suarat pernyataan tidak keberatan dengan tidak dilakukanya otopsi," tandas Rozi.
Dari TKP, ditemukan seutas tali tambang yang digunakan Abdul untuk mengakhiri hidupnya dan satu lembar surat permohonan maaf yang ditujukan untuk istrinya. (AViD)