INFO INVESTIGASU, JAYAPURA, - Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Batalyon Infanteri Para Raider 432/WSJ. Apresiasi ini disampaikan pada upacara pelepasan yang berlangsung di pelabuhan Pelindo IV Jayapura, Minggu (27/06/2021).
Danrem 172/PWY menegaskan bahwa Kolakops Korem 172/PWY dan jajarannya merasa sangat terbantu dengan adanya Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ.
"Terdapat 22 Pos satgas yang ada dimana mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga semua daerah yang menjadi tanggung jawabnya bisa terjaga keamanannya. Terutama daerah-daerah yang sulit, yang hanya memiliki akses transportasi udara seperti di Mapenduma. Di daerah tersebut tidak ada satuan yang lain hanya mereka, tetapi mereka bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik," ujar Danrem 172/PWY.
Saat ini Satgas Pamrahwan Yonif PR 432/WSJ digantikan dengan pasukan organik Kodam XVII/Cenderawasih dari Yonif Raider Khusus 751/Vira Jaya Sakti.
Danrem juga mengatakan bahwa pihaknya selalu menekankan agar setiap prajurit waspada dan Melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya serta selalu menjadi solusi dalam setiap kesulitan yang dihadapi masyarakat di daerah tanggung jawabnya.
"Inilah selalu kami tekankan kepada setiap satuan yang bertugas di Papua agar mejaga kewaspadaan dan disiplin dalam melaksanakan tugas operasi. Hal tersebut adalah yang utama tidak boleh lengah sedikitpun, karena daerah ini daerah operasi, dimana kewaspadaan dan disiplin itu sangat penting. Yang tidak disiplin pasti akan menjadi korban dalam medan penugasan," tutur Brigjen TNI Izak Pengemanan.
Sementara itu dalam amanatnya Brigjen TNI Izak Pangemanan menekankan agar pengalaman, kejadian selama penugasan sebagai evaluasi tugas kedepan sehingga akan meningkatkan profesionalisme sebagai seorang prajurit dalam melaksanakan tugas Operasi. Keberhasilan dalam melaksanakan tugas Operasi merupakan kebanggaan setiap prajurit dan satuan serta menjadi pengalaman berharga untuk dijadikan referensi dan motivasi dalam menghadapi tugas-tugas dimasa depan.
Pada akhir amanatnya, Danrem 172/PWY selaku Dankolakops melarang prajurit membawa flora dan fauna yang dilindungi serta agar selama perjalanan tetap melaksanakan Prokes.
"Dimasa pandemi covid-19 ini harus memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan. Bila ada yang sakit harus segera ditangani," tegas Brigjen TNI Izak Pangemanan
(Riadi /Wd)