JAKARTA: Diduga Bangunan Tanpa IMB Dibelakang Kantor Kelurahan Kelapa Dua Kebon Jeruk -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Diduga Bangunan Tanpa IMB Dibelakang Kantor Kelurahan Kelapa Dua Kebon Jeruk

Friday, November 06, 2020



INFO INVESTIGASI, JAKARTA (05/11/2020), Bangunan Tanpa IMB yang terletak di belakang Kantor Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, terus menuai masalah.

Padahal, bangunan yang sudah jelas melanggar sudah didatangi Lurah Kelapa Dua bersama petugas Satpol PP dan Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat setempat.

Meski sudah didatangi, proyek pembangunan masih terus berlanjut.

Kasatlak Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kebon Jeruk, Siska Primadini ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya sedang mengkonsep SP.

“Kemarin pagi sudah didatangi (bangunan-red), sekarang lagi buat konsep SP,” kata dia melalui keterangan tertulis.

Adanya bangunan yang menerobos perizinan merupakan suatu bukti masih adanya masyarakat yang merasa tidak menghormati aturan-aturan yang ada dalam hal ini pengurusan IMB.

Bukan suatu alasan juga adanya dugaan kuat lengahnya kinerja Citata dalam pengawasan pembangunan yang melanggar, dengan begitu bangunan tanpa IMB tetap terus dikerjakan hingga bangunan tersebut berdiri kokoh.(TIM)